Writy.
Kamis, 11 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara atas Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Harun Masiku

Adiyansyah Lubis
Jumat, 4/7/2025 | 13:01 WIB
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto atas dugaan perintangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Harun Masiku.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 600 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.

Jaksa KPK berkeyakinan bahwa Hasto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mencegah atau merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan dan terbukti secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam pembacaan tuntutan tersebut, hal-hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya yang tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan tidak mengakui perbuatannya.

Sedangkan hal yang meringankan yakni bersikap sopan dalam persidangan, mempunyai tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum.

Dalam kasus tersebut, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka dalam rentang waktu 2019–2024.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: Hasto KristiyantoHEADLINEjaksa KPKpenuntutan
ShareTweetShareSend

Baca Juga

UGM Siap Buka Data dan Bersaksi terkait Polemik Ijazah Jokowi

UGM Siap Buka Data dan Bersaksi terkait Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 24/4/2025 | 13:31 WIB
Stadion Agus Salim Padang Direhab Kementerian PU, Andre Rosiade: Tinggal Nunggu Perpres

Stadion Agus Salim Padang Direhab Kementerian PU, Andre Rosiade: Tinggal Nunggu Perpres

Selasa, 24/6/2025 | 15:39 WIB
Indonesia Terima Tambahan 45 Juta Dosis Vaksin, untuk Sumbar Didistribusikan Pekan Ini

Indonesia Terima Tambahan 45 Juta Dosis Vaksin, untuk Sumbar Didistribusikan Pekan Ini

Senin, 2/8/2021 | 08:57 WIB
Stafsus Presiden Jokowi Angki Yudistia. (dok. istimewa)

Stafsus Presiden Sebut Polri Utamakan Nilai Inklusifitas dalam Rekrutmen

Sabtu, 20/1/2024 | 16:01 WIB
Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Wakil Ketua DPRD Padang Beralasan Sedang Kunker

Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Wakil Ketua DPRD Padang Beralasan Sedang Kunker

Senin, 14/6/2021 | 15:30 WIB
Stumble Guys

Yuk! Cari Tahu Guide dan Tips Bermain Stumble Guys

Jumat, 19/8/2022 | 18:02 WIB

BERITA POPULER

Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)
LIGA 1

Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

Kamis, 4/12/2025 | 14:01 WIB

Pemain Timnas Kongo Ravy Tsouka diresmikan Semen Padang FC sebagai pemain anyar mereka, bersama dengan Kianz Froesse gelandang asal Kanada. (dok. istimewa)

Semen Padang FC Resmikan Dua Rekrutan Asing, Kianz Froese dan Ravy Tsouka

Kamis, 11/12/2025 | 15:00 WIB
Rapat koordinasi tim GTRA Kantah Pasbar. (dok. istimewa)

GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

Kamis, 4/12/2025 | 17:31 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat diwawancarai terkait insiden di penginapan Alahan Panjang, Kabupaten Solok. (dok. istimewa)

Rp75 Miliar Bantuan Pangan Tiba, Pemprov Sumbar Fokus Pulihkan 25 Ribu Ha Lahan Pertanian Rusak

Selasa, 9/12/2025 | 11:01 WIB
Musprov PTMSI Sumbar Berjalan Sukses, Kepengurusan Gustami Hidayat Diapresiasi

Musprov PTMSI Sumbar Berjalan Sukses, Kepengurusan Gustami Hidayat Diapresiasi

Minggu, 7/12/2025 | 15:08 WIB

BERITA TERKINI

Bundo Kanduang Pariaman Dikukuhkan, Pemko Harap Peran lebih Kuat dalam Pembinaan Akhlak
PARIAMAN

Bundo Kanduang Pariaman Dikukuhkan, Pemko Harap Peran lebih Kuat dalam Pembinaan Akhlak

Kamis, 11/12/2025 | 19:01 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman. (dok. Infopublik)

Mentan Gerakkan Tim Darurat Pastikan Pemulihan Korban Bencana Sumatera Cepat

Kamis, 11/12/2025 | 18:31 WIB
IMG20251128074742

TNI AU Kerahkan Dua Pesawat Hercules Kirim 19 Ton Logistik ke Korban Bencana Sumatera

Kamis, 11/12/2025 | 18:01 WIB
Rapat persiapan HPN 2026. (dok. istimewa)

Panitia HPN 2026 Kebut Persiapan, Lomba Karya Jurnalistik Jadi Perhatian

Kamis, 11/12/2025 | 17:29 WIB
Bupati Lampung Tengah jadi tersangka suap. (dok. istimewa)

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Tersangka Penerimaan Suap Rp 5,7 Miliar

Kamis, 11/12/2025 | 17:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Bundo Kanduang Pariaman Dikukuhkan, Pemko Harap Peran lebih Kuat dalam Pembinaan Akhlak
  • Mentan Gerakkan Tim Darurat Pastikan Pemulihan Korban Bencana Sumatera Cepat

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025