Ichsan memastikan bahwa hasil kajian besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan diumumkan sesegera mungkin agar proses pelunasan dan persiapan jamaah dapat berlangsung dengan lancar.
Untuk diketahui, pada musim haji 2025, pemerintah telah menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp89,41 juta, turun sekitar Rp4 juta dari tahun sebelumnya. Hal ini berdampak langsung pada turunnya Bipih yang dibayarkan calon jamaah menjadi Rp55,43 juta, dari sebelumnya Rp56,04 juta.
“Nilai manfaat yang digunakan pun turun dari Rp37,36 juta menjadi Rp33,97 juta per jamaah,” tambah Ichsan.
Meskipun begitu, ia belum bersedia memberikan estimasi besaran Bipih untuk tahun 2026 karena proses perumusan masih berlangsung. (rdr/ant)





















