JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa bantuan sosial (bansos) untuk kelompok difabel, lanjut usia (lansia), dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan diberikan secara berkelanjutan atau ‘abadi’.
“Ya, ada istilah periode. Sampai hari ini, kami berkesimpulan untuk difabel, manusia lanjut usia, dan ODGJ itu abadi, bansos terus,” ujar Cak Imin, sapaan akrabnya, saat ditemui di Jakarta, Minggu (13/7) malam.
Sementara itu, pemberian bansos untuk kategori masyarakat miskin lainnya dibatasi maksimal lima tahun.
Selain itu, Cak Imin menegaskan belum ada perubahan konsep bansos untuk masyarakat miskin secara umum, yang masih mengacu pada standar Badan Pusat Statistik (BPS).




















