GUNUNGSITOLI, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resort Nias memperkuat upaya edukasi keselamatan berlalu lintas melalui Operasi Patuh Toba 2025 yang telah menghasilkan 125 tindakan penegakan hukum sejak hari pertama hingga Jumat (18/7/2025).
Data yang disampaikan Kepala Satlantas Polres Nias AKP Sonahami Lase menunjukkan bahwa dari total penindakan tersebut, 55 kasus berakhir dengan penerbitan surat tilang, sementara 70 kasus lainnya diselesaikan melalui pemberian teguran tertulis.
Analisis pelanggaran menunjukkan tiga kategori dominan yang menjadi perhatian utama aparat kepolisian, yaitu kelalaian penggunaan helm standar, aktivitas berkendara yang dilakukan oleh anak di bawah umur, dan ketidakpatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang.
“Ketiga jenis pelanggaran ini menjadi fokus utama dalam operasi yang sedang berlangsung,” ungkap AKP Sonahami Lase.





















