RIAU, RADARSUMBAR.COM – Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Riau mengungkapkan jumlah tersangka kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan di wilayah itu bertambah menjadi 51 orang hingga pekan terakhir Juli 2025.
Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara daring dari Jakarta, Senin.
“Ya, artinya bertambah, sebelumnya 44 orang (tersangka). Silakan dilaporkan semua, ada Menteri Kehutanan di tengah-tengah kita,” ujar Suharyanto saat memimpin rapat.
BNPB menerima laporan bahwa pelaku dari 41 kasus kebakaran hutan dan lahan yang ditangani Satgas Karhutla Riau selama Januari-Juli 2025 tersebar di lahan gambut, mineral, dan kawasan hutan dengan luas terbakar mencapai 296 hektare.
Para tersangka kini dalam penanganan Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau dan dikenakan pasal berlapis, termasuk Pasal 187 dan 188 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.





















