Bakal Diterapkan Tahun Ini, Proses Lelang dan Pengadaan Material Pelat Nomor Putih Dikebut

Ilustrasi pelat nomor putih. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pelat nomor putih untuk kendaraan sipil di Indonesia direncanakan akan mulai diterapkan tahun ini. Polri belum bisa memastikan pemberlakuan karena masih dalam tahap lelang pengadaan material.

Polri menjelaskan penerapan pelat nomor baru menunggu proses lelang pengadaan material selesai sembari menunggu stok pelat nomor lama berwarna hitam habis. Polri menyebut proses lelang dilakukan pihak lain dan bukan diinisiasi pihak kepolisian. “Saat ini masih dalam proses pengadaan material atau proses lelang pengadaan barang dan jasa. Ketika material sudah ada dan material lama sudah habis, maka kami akan segera terapkan,” kata Kasubdit STNK Korps Lalu-lintas Polri Komisaris Besar Taslim Chairuddin.

Sebelumnya Taslim pernah menjelaskan bahwa sebetulnya material pelat nomor lama dan baru tidak memiliki perbedaan signifikan. Pembeda hanya pada warna pelat yang berubah dari latar hitam tulisan putih menjadi latar putih dan tulisannya hitam. Perubahan warna dasar pelat nomor diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021. Regulasi tersebut berlaku sejak 5 Mei, namun menurut kepolisian penerapannya diperkirakan baru bisa dilakukan mulai 2022.

Kepolisian mengganti warna pelat nomor kendaraan sebagai upaya mendukung sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berbasis kamera. Menurut kepolisian, penggantian pelat nomor menjadi putih adalah karena kamera ETLE bisa salah mengidentifikasi pelat nomor hitam. Pelat nomor putih juga digunakan di berbagai negara lain yang menerapkan sistem serupa.

Penerapan pelat nomor putih disebut tak akan dilakukan serentak, melainkan dimulai secara bertahap dari kendaraan baru yang diregistrasi dan kendaraan yang memasuki tahap penggantian pelat nomor lima tahunan. Sehingga selama masa transisi tersebut akan ada dua warna pelat nomor kendaraan yang ditemui di jalanan, yakni hitam dan putih. (cnnindonesia.com)

Exit mobile version