JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan pemberian amnesti, grasi, abolisi, dan rehabilitasi menjadi agenda rutin setiap peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI.
“Beliau menitipkan pesan, ‘Tolong, saya ingin setiap kali 17 Agustus ada amnesti, ada grasi, ada abolisi, termasuk rehabilitasi’,” kata Supratman dalam Podcast What’s Up Kemenkum, yang ditayangkan secara daring, Rabu (6/8) malam.
Ia menjelaskan bahwa keinginan tersebut telah disampaikan Presiden sejak awal masa jabatannya dan penunjukan dirinya sebagai Menkum HAM. Dengan demikian, pemberian amnesti dan abolisi menjelang HUT Ke-80 RI bukanlah kebijakan satu kali.
“Akan ada amnesti jilid dua dan tiga. Saat ini data penerima sedang diverifikasi,” ungkapnya.
Menurut Supratman, ide pemberian amnesti dan abolisi tersebut berasal langsung dari Presiden Prabowo sebagai bentuk ajakan untuk memperkuat rekonsiliasi dan persatuan nasional. Prabowo disebut meyakini bahwa penyelesaian berbagai persoalan bangsa – dari sosial, politik, hingga ekonomi – hanya dapat dilakukan jika bangsa bersatu.

















