Agenda kemudian dilanjutkan dengan penguatan tentang 3M (Menyapa, Mengajak dan Menyadarkan) oleh Razilu selaku Inspektur Jenderal Kemenkumham RI pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sumbar bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah.
Acara Penguatan 3M dilaksanakan secara hybrid, diikuti oleh seluruh Pimti Pratama, Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, dan Ka-UPT secara langsung dan oleh seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham Sumbar secara online.
Rangkaian kegiatan dari Plt. Dirjen KI di Sumatera Barat ini direncanakan berlangsung selama 4 hari, yakni 27-30 Januari 2022. Dijadwalkan Inspektur Jenderal/Plt. Dirjen KI akan mengunjungi tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian, yakni LPKA Tanjung Pati, Lapas Payakumbuh, Kantor Imigrasi Agam, Lapas Bukittinggi, Rutan Padang Panjang, Lapas Pariaman, Lapas Padang. (*/rdr)