JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Mulai 1 Februari 2022 harga minyak goreng akan turun lagi. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan pembaruan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah, kemasan sederhana hingga premium.
Rinciannya, HET minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng premium Rp 14.000/liter. “Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya,” kata Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022).
Ia pun meminta masyarakat agar tidak panic buying dalam membeli minyak goreng alias jangan memborong. Karena stok minyak goreng dijamin cukup. “Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying. Pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau,” lanjutnya.
Sedangkan untuk pelaku usaha yang melanggar kebijakan ini akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. “Selain itu, Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” tegasnya. Lutfi menginstruksikan para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
Diharapkan, dengan dilaksanakannya kebijakan ini, masyarakat dapat terus mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pedagang serta produsen tetap diuntungkan. “Dengan kebijakan ini, maka kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen,” pungkas Lutfi. (detik.com)