AGAM, RADARSUMBAR.COM-Kesadaran masyarakat melaporkan kasus kekerasan terhadap anak meningkat di Kabupaten Agam. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya jumlah kasus yang ditangani dinas terkait pada 2021.
Kepala Dinas Dalduk KB PP dan PA, Ir.Ernawati, MSP melalui Kabid Perlindungan Anak, Asnidawati, SE menyebut kejadian kekerasan terhadap anak pada 2021 tercatat sebanyak 85 kasus, Anak Berhadapan Hukum (ABH) sebagai pelaku 8 kasus.
“Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 38 kasus,” ujarnya, Kamis(27/1).
Menurutnya, meningkatnya kasus kekerasan yang melibatkan anak tersebut disebabkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor. Bahkan, pada 2021 pihaknya banyak menerima laporan kasus yang terjadi pada tahun sebelumnya.
“Sebelumnya kami melihat, korban kekerasan banyak yang tidak berani melaporkan apa yang mereka alami, baik itu kekerasan secara fisik, mental, maupun seksual,” ungkapnya.