Tersangka AS ini diketahui telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 3 kali. Aksinya dimulai sejak sekitaran November 2020 silam. Dia (tersangka,red) berhasil memperdayai korban dengan modus dipacari dan dijanjikan akan bertanggung jawab apabila dikemudian hari korban hamil.
Namun, orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke polisi setelah memergoki langsung pelaku dan anaknya dicabuli pada malam hari di belakang rumahnya. “Tersangka telah diamankan dan masih dilakukan proses pemeriksaan lanjutan oleh unit PPA,” ujarnya. (*)
Laman 2 dari 2 Laman