Tim Sapu Jagat Polres Pessel Gulung IRT Pemilik Narkoba

ilustrasi penangkapan narkoba

ilustrasi penangkapan narkoba

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal “Sapu Jagat” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan hanya berselang satu jam penangkapan sabu sebelumnya, kembali ungkap peredaran barang haram Narkoba di Pessel dengan kembali bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan patut diduga sebagai penyalahgunaan ganja.

“Ini adalah penangkapan yang ketiga dalam tahun ini yang masih di bulan Januari 2022 dan selang satu jam usai menangkap sabu masih dalam kecamatan yang sama,” kata kasat Narkoba AKP Hidup Mulia.

Dantim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Aiptu Yopi Alexander membenarkan penangkapan tersebut pada Kamis (27/1/2022) pukul 22.00 WIB bertempat di Kampung Transmigrasi Kenagarian Tanah Bekali, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel. Usai mendapatkan informasi di lapangan, pihaknya langsung bergerak cepat.

Tersangka adalah seorang Ibu Rumah Tangga inisial NI alias Nela (37) yang merupakan warga Kampung Transmigrasi Kenagarian Tanah Bekali, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dari penangkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti satu paket sedang ganja yang dibungkus dengan kantong plastik warna hitam, satu buah staples atau klip warna Silver, satu buah pisau cutter.

Hasil penyelidikan didapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku NI yang sering bertransaksi narkoba di Kampung Transmigrasi. Setelah dilakukan pengintaian di rumahnya, ditemukan tersangka NI sedang tidur didalam rumahnya.

Seketika itu, petugas langsung mengamankan barang bukti dan menggeledah belakang rumah tersangka. Polisi menemukan sepaket ganja ukuran sedang, terbungkus kantong plastik warna hitam yang ditimbun pelepah sawit. Sementara, staples warna silver terletak di pokok sawit tidak jauh dari tempat ditemukan ganja tersebut.

Penangkapan ini disaksikan masyarakat sekitar pelaku mengakui barang haram dimaksud adalah miliknya. Tersangka beserta barang buktinya diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya.

Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia juga mengatakan tersangka seorang ibu rumah tangga ini tetap akan diproses sesuai Undang–undang Narkotika dan tidak akan main–main dalam proses hukumnya.

“Siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, mari jadikan ‘Pessel Zero Narkoba’, kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini,” ujarnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version