Kantor Lurah di Kota Padang harus Buka Sesuai Jam Kerja

Wako Padang Hendri Septa menggelar pertemuan bersama Sekcam Kuranji Rio Ebu Pratama dan jajaran serta para lurah se-Kecamatan Kuranji di Kantor Camat Kuranji, Jumat (28/1/2022).

PADANG, RADARSUMBAR.COM-Wali Kota Padang Hendri Septa mengingatkan para lurah untuk membuka dan menutup kantor kelurahannya sesuai aturan jam kerja yang telah ditentukan.

Hal itu disampaikan Hendri Septa saat menggelar pertemuan bersama Sekcam Kuranji Rio Ebu Pratama dan jajaran serta para lurah se-Kecamatan Kuranji di Kantor Camat Kuranji, Jumat (28/1/2022).

Hendri Septa tidak ingin mendengar atau menemukan kantor kelurahan yang belum buka padahal jam kerja sudah masuk.

“Saya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak), jika kedapatan kantor lurah yang belum buka atau tutup sesuai ketentuan, saya tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas,” tegas Hendri Septa.

Oleh karena itu, Wako meminta aparatur disiplin dalam bekerja dengan hadir dan pulang kerja sesuai waktu yang ditentukan. 

Di samping itu, Hendri Septa juga menekankan agar aparatur kecamatan dan kelurahan senantiasa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Camat dan lurah harus dekat dengan masyarakat sehingga bisa mengetahui berbagai permasalahan yang ada di wilayah kerjanya. Pelayanan yang baik akan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ucap Hendri Septa. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version