Perlihatkan Struk Palsu, Wanita Cantik di Padang Ini Tipu Pedagang Pakaian Bayi

Tim Klewang tangkap pelaku penipuan di Padang.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang perempuan cantik ditangkap oleh Tim Klewang dalam kasus penipuan yang dilakukannya. Pelaku yang bernama Ananda Delfita Sari (18), warga Jalan Bukit Kampung Baru RT 001 RW 001, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang langsung dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangannya.

Pelaku ditangkap Rabu (26/1/2022) malam di Simpang Lopi, dekat jembatan Seberang Padang, Kota Padang. Dia (pelaku,red) mengakui perbuatannya yakni, aksi penipuan dengan membeli perlengkapan bayi di salah satu toko yang ada di kawasan Ulak Karang. Modusnya, pelaku ini beli baju dengan jumlah banyak, namun tak membayarnya kepada si penjual.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernand, Sabtu (29/1/2022) menjelaskan, kejadian ini diketahui ketika korban mendapatkan kabar dari salah seorang karyawannya. Saat itu, ada transaksi jual beli sebanyak 33 helai pakaian anak-anak.

“Kemudian, pelaku menyebut akan melakukan pembayaran dengan cara transfer dari rekening pelaku ke rekening korban. Saat itu, korban memperlihatkan foto struk bukti pembayaran yang telah sukses ditransfer oleh pelaku dan membawa pakaian tersebut,” jelas Kasat.

Tapi, faktanya pembayaran itu tak pernah dilakukan. Setelah dicek di rekening korban, ternyata tidak ada satu pun transfer (uang masuk) sebanyak yang tertera pada struk yang diperlihatkan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.701.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil Penyelidikan di lapangan, tim Klewang berhasil mengumpulkan dan menghimpun informasi sehubungan dengan perkara Penipuan yang telah terjadi dibeberapa toko di wilayah hukum Kota Padang,”ungkapnya.

Kemudian Tim berhasil mengungkap pelaku yang telah melakukan Penipuan tersebut bernama pangilan NANDA. selanjutnya tim mencari tau keberadaan pelaku dan diketahui pelaku sedang berada di Simpang Lopi dekat Jembatan Seberang Padang Kecamatan Padang selatan, Kota Padang.

“Tim Klewang mendatangi lokasi dimaksud dan mengamankan pelaku NANDA. Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwa dia memang telah melakukan Tindak pidana Penipuan yang dimaksud. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polresta Padang guna Penyidikan lebih lanjut,” ujar Rico. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version