PADANG, RADARSUMBAR.COM – Mengantisipasi dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Padang, Satuan Polisi Lalu Lintas dari Unit Laka Lantas Pada Sabtu (29/1/2022) memasang banner dan spanduk imbauan.
Spanduk ataupun banner yang dipasang bertuliskan imbauan keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin didampingi Kanit Laka Lantas Polresta Padang Ipda Risman menjelaskan, pemasangan banner dan spanduk imbauan dilakukan untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, sehingga bisa menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Spanduk dan banner imbauan dipasang untuk mengantisipasi kecelakaan lalulintas. Ini kita pasang terutama di kawasan rawan laka lantas dan di jalan jalan protokol dalam kota,” kata Kasat Lantas.
Ada sekitar dua titik di kawasan Kecamatan Koto Tangah diruas jalan utama, di dua titik di kawasan Bypass dan dua titik di sejumlah kawasan rawan laka di Sitinjau Laut yang terkenal dengan penurunan, pendakian dan kelokan yang rawan laka.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang agar senantiasa berhati-hati saat berkendara dan tetap patuhi rambu lalu lintas serta tetap tertib protokol kesehatan d masa pandemi Covid-19,” tutupnya.
Kasat Lantas berharap, puluhan banner imbauan yang dipasang diharapkan menjadi peringatan kepada para pengguna jalan, agar lebih hati-hati saat melintas saat berkendara. “Ingat keluarga anda menunggu di rumah,” ujarnya. (rdr-007)