Truk dengan nomor polisi BA 8801 AF tersebut dikemudikan oleh Toni Afriade yang merupakan seorang pengemudi berasal dari Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan. Ia mengatakan beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun rumah korban mengalami rusak parah. Dinding depan rumah jebol. Begitu juga dengan truk mengalami rusak parah di bagian depan.
Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi. Sopir truk turut diamankan oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Petugas kemudian juga melakukan mediasi antara kedua belah pihak. “Pihak truk semen bersedia melakukan ganti rugi dengan memperbaiki kembali bangunan rumah yang rusak akibat dihantam truk,” katanya.
Selain itu, saksi yang melihat langsung kejadian itu, yakni Faisal (40) dan Asnimar (55) merupakan warga Koto Gadang Guguk, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. (ant)