Pelaku yang waktu itu diperkirakan berjumlah 5-8 orang melakukan pembegalan kepada korban yang mengakibatkan korban mengalami luka memar pada wajah dan kaki karena terkena kenalpot motor pelaku. Korban telah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Reksodiwiryo. Usai ditangani secara medis, korban diperbolehkan pulang.
Menanggapi kejadian pembegalan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengaku belum menerima informasi terkait kasus pembegalan yang dialami petugas kebersihan DLH Padang tersebut. Ia meminta korban melapor ke polisi. “Kalau memang ada, silakan lapor ke kami. Kami Tim Klewang siap menindalanjutinya,” tegas Rico, Minggu (30/1/2022) siang. (rdr-007)