Kunjungi Rutan Padang, Irjen Kemenkumham Jelaskan Program 3M, Apa Itu?

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Razilu melakukan kunjungan kerja ke Rutan Padang. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Razilu mengunjungi UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar dalam program 3M, yang telah berlangsung sejak Kamis lalu. Pada hari ini, Minggu (30/1/2022) Rutan kelas II Padang berkesempatan menerima kunjungan Irjen yang memberikan penguatan bagi pegawai maupun pembekalan bagi WBP yang ada di Rutan Padang.

Irjen yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya dan disambut Karutan Muhamad Mehdi serta jajaran rutan padang.

Irjen dan rombongan selanjutnya diajak berkeliling dan melihat secara langsung penyelenggaraan pelayanan di dalam Rutan Padang, baik pelayanan terhadap pengunjung maupun pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Irjen memonitor langsung kondisi dapur, blok hunian, dan sarana lainnya yang ada.

Sambil berkeliling melihat sarana dan prasarana pada Rutan, Irjen juga memberikan pengarahan kepada pegawai-pegawai Rutan dan menjelaskan program unggulan Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, yakni 3M: Menyapa, Mengajarkan, Menyadarkan. “Program ini bertujuan untuk memberikan penguatan bagi seluruh insan pengayoman agar senantiasa memegang teguh nilai-nilai yang telah dikukuhkan oleh organisasi,” ungkapnya.

Dalam kunjungannya Irjen mengapresiasi Rutan Padang, dalam melakukan pelayanan kepada WBP dan Keluarga WBP. Saat ini meski dalam kondisi pandemi COVID-19, Rutan Padang terus memberikan pelayanan terbaik kepada keluarga warga binaan, seperti dilakukan pelayanan penitipan makanan dan adanya sarana video call untuk keluarga warga binaan. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version