JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 69.313 guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 2 Tahun 2025.
Penetapan ini melengkapi pelaksanaan PPG Batch 1 yang sebelumnya telah melibatkan 21.715 guru PAI. Dengan demikian, total sebanyak 91.028 guru PAI dalam jabatan (daljab) akan mengikuti proses sertifikasi melalui PPG sepanjang tahun 2025.
“Ini bukan hanya penting, tapi juga mulia, karena kesejahteraan guru adalah pilar bagi keberkahan pendidikan,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (19/8).
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Strategis Nasional Pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya dalam menyelesaikan sertifikasi guru secara menyeluruh.
“Kemenag berkomitmen penuh mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo,” tegasnya.
Menteri Agama juga menyebutkan bahwa guru yang lulus PPG akan mulai menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun berikutnya. Bagi guru ASN, tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji. Sementara itu, guru non-ASN akan menerima Rp2 juta per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1,5 juta.





















