Ditpolairud Polda Sumbar Perketat Pengawasan Wisata Pulau

Polairud pengawasan ke wisata pulau.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Untuk memastikan pengunjung objek wisata pulau, tetap menerapkan prokes Personil Ditpolairud Polda Sumbar menyambangi Objek Wisata Pulau.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memastikan di pintu masuk pulau sudah tersedia pemindai aplikasi PeduliLindungi, dimana setiap pengunjung dipastikan sudah melaksanakan suntik vaksin.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengujung wisata pulau untuk mematuhi prokes yang telah ditetapkan pemerintahan. Dengan mematuhi prokes, diharapkan pencegahan penularan omicron di tempat wisata pula dapat diminimalisir.

Raila, salah seorang wisatawan asal Provinsi Riau mengatakan, dia bersama rekan satu kampusnya sengaja datang ke Sumatera Barat guna menikmati indahnya Wisata Pulau, mulai dari pasirnya yang putih membuat setiap pengunjung dipastikan ingin berenang di pantai.

Namun, meski sedang menikmati tempat wisata ia tetap mematuhi prokes dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat. “Kami baru pertama kali ke Sumbar, sengaja kami tuju lokasi wisata pulau ini,” ujarnya, Senin (31/1/2022).

Direktur Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sumbar Kombes Sahat Hasibuan melalui Dantim Pencegahan Aiptu Rionaldi mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan sebagai upaya pencegahan makin maraknya penyebaran varian baru Omicron di daerah sumbar dengan menerapkan protokol kesehatan serta memberikan masker kepada pengunjung .

“Masuknya virus baru Covid-19 jenis Omicron ke Sumatera Barat membuat Satpol Airud Polda Sumbar tetap akan melakukan pengawasan dan antisipasi agar penyebarannya dapat ditekan. Salah satunya lokasi wisata pulau Sirandah ini,” papar Aiptu Rionaldi.

Selain itu, petugas juga mewanti-wanti pengelola wisata pulau dapat menjaga prokes kepada setiap pengujung. Sehingga, wisata pulau yang saat ini sudah mulai menggeliat tingkat kunjungannya.

Mengingat sebelumnya dampak Covid-19, objek wisata pulau sempat lumpuh bahkan ditutup pemerintah saat diberlakukan PPKM dan lockdown di Padang beberapa waktu lalu. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version