Masih Ada Oknum Kejaksaan jadi Benalu, Jaksa Agung: Jangan Ada Lagi yang Ngemis Proyek

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengingatkan para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia agar tidak bermain proyek pemerintah.

Menurut dia, setiap langkah pelaksanaan tugas dan fungsi, tidak keluar dari posisi sebagai bagian elemen bangsa ini. Burhanuddin mengatakan, seorang penegak hukum haruslah memahami dan mendorong pencapaian kebijakan Pemerintah. bukan melakukan tindakan-tindakan hukum dengan alasan selain alasan penegakan hukum atau karena dorongan kepentingan pribadi.

“Saya ingatkan para Kajati, para Kajari, para Asisten, dan para Kacabjari dan seluruh Jaksa dan pegawai se-Kejaksaan, jangan bermain dalam proyek,” katanya.

Menurut dia, Kejaksaan sudah saatnya meninggalkan praktik penegakan hukum yang bersifat parsial, dan hanya melihat undang-undang dengan kaca mata kuda. Yang memisahkan antara norma undang-undang dengan asas dan nilai dasar hukum serta tujuan pemidanaan yang diakui dalam ilmu hukum.

“Dengan konsep tersebut, maka pola penanganan perkara yang transaksional, budaya mafia peradilan sejauh mungkin diakhiri, bukan lagi mengurangi. Saya ulangi lagi, warga Adhyaksa seluruhnya baik pusat maupun daerah supaya mengakhiri praktik penegakan hukum yang tidak terpuji,” ujarnya.

Di samping itu, Burhanuddin menginstruksikan jajarannya berperan menjadi agen percepatan pembangunan nasional yakni penegakan hukum jangan menghambat proses pembangunan nasional. Lalu, menjadi agen stabilisator situasi dan kondisi bahwa penegakan hukum yang dilakukan tidak lagi kontra produktif yang menimbulkan kegaduhan.

“Oleh karena itu, penegakan hukum bersinergi mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dan bernegara baik di pusat maupun daerah,” jelas dia.

Selanjutnya, kata dia, jaksa harus jadi agen pengamanan atas seluruh aset negara apabila ada kebocoran yang disebabkan perilaku koruptif. Artinya, tindakan represif dilakukan secara profesional, proporsional dan berhati nurani. “Di sinilah, peranan seorang Jaksa dibutuhkan untuk selalu memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengingat kepada segenap stakeholder pemerintah setempat sebagai pelaksana pembangunan, guna menyukseskan program-program pembangunan yang ada,” ucapnya.

Namun, ia menyayangkan masih ada oknum Kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangannya, dan berperilaku layaknya benalu baik pusat maupun daerah. Artinya, oknum Kejaksaan melakukan pendampingan dan pembinaan tapi menggerogoti instansi atau unit yang didampingi dengan mengintervensi pemerintah setempat.

“Saya ingatkan jangan ada lagi Kajati, Kajari, Asisten Kejaksaan Agung bermain mencari proyek di pemerintahan. Jangan lagi ada minta atau ngemis proyek, menggerogoti kegiatan pembangunan daerah dengan perbuatan minta setoran, ikut campur dalam menentukan pemenang proyek pengadaan demi memperoleh keuntungan pribadi. Saya akan tindak tegas siapa pun anda,” ungkapnya.

“Ingat itu! Apabila diperlukan, saya akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak-anak saya demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan,” tegas dia.

Kemudian, ia mengingatkan kembali kepada seluruh jajarah di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran, agar tidak mempercayai siapa pun yang membawa, mengaku kenal dengan saya, atau mengaku diperintahkan oleh Jaksa Agung. “Atau mengatasnamakan saya untuk berkoordinasi mengenai perkara, atau untuk meminta proyek pada pemerintah setempat,” tandasnya. (viva.co.id)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version