Kedua produsen itu yakni Pupuk Iskandar Muda (PIM) dengan empat distributor yaitu PT Fajar Semesta Harapan, CV Dt Kabasaran, CV Putra Arena dan PT Tina Dimas Raya. Kemudian Petrokimia Gresik tiga distributor yaitu, CV Fajar Semesta, PT Pertani dan CV Tazar dan CO.
Dijelaskan, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi jenis UREA sebesar Rp2.250 per kilogram, SP-36 Rp2.400 per kilogram, ZA Rp1.700 per kilogram, NPK Rp2.300 per kilogram dan organik Rp800 per kilogram. “Dengan pupuk bersubsidi, kita berharap dapat memenuhi kebutuhan pertanian di Agam, serta mampu mendorong peningkatan produksi pertanian ke depannya,” sebutnya.
Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini harus tergabung di kelompok tani dan miliki kartu tani. Namun katanya, bisa menggunakan KTP apabila petani sudah terdaftar di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). (*/rdr)