Telan Sabu-sabu saat Ditangkap Polda Jambi, Suami Anggota DPRD Batanghari Ternyata Pecatan Polda Sumbar

Ilustrasi sabu-sabu. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Tidak disangka, Junaidi (41) warga Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi yang menelan narkoba jenis sabu-sabu saat ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi ternyata pecatan polisi.

Informasi dihimpun VIVA, anggota polisi pecatan tidak dengan hormat itu diketahui berpangkat brigadir yang sebelumnya bertugas di wilayah Polda Sumatera Barat (Sumbar). Namun dipecat karena bermasalah. Junaidi sendiri ditangkap di rumah saat setelah transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang laki-laki ditangkap yang merupakan pecatan polisi dari Wilayah Sumbar tahun 2014. “Dalam pemeriksaan penyidik oleh opsnal subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi, Junaidi mengaku pecatan polisi Sumbar yang sebelumnya berpangkat brigadir,” ujarnya, Rabu, 2 Februari 2022.

Thomas juga menyebutkan, pecatan polisi yang ditangkap juga merupakan suami dari anggota DPRD Kabupaten Batanghari bernama Aminah. Saat ini, Junaidi masih diperiksa secara intensif di Polda.

“Saat anggota mau menangkap, Junaidi menelan 2 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan harga Rp200 ribu per paket. Saat diperiksa anggota, ia mengaku sudah menelan sabu-sabu dan tim anggota langsung membawanya ke rumah sakit muara Bulian untuk mengambil barang bukti,” ujarnya.

Penangkapan terhadap Junaidi dilakukan usai adanya laporan dari masyarakat adanya transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Sridadi. Polisi kini memburu penjual sabu ke Junaidi.

“Kita menangkap suami anggota DPRD tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa wilayah Kelurahan Sridadi sering transaksi narkoba. Saat kita tangkap ternyata pecatan polisi serta tim anggota juga akan mencari inisial A yang merupakan penjual narkoba ke Junaidi,” katanya. (viva.co.id)

Exit mobile version