“Kemudian mengambil sepeda motor korban dan 1 unit handphonenya. Lalu membawa korban ke arah Lubuk Minturun sambil ditodong dengan pisau,” katanya di Padang, Jumat (9/7/2021).
Sesampai di Lubuk Minturun, pelaku meninggalkan korban. “Atas kejadian tersebut korban rugi lebih kurang Rp18 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang,” ujarnya.
Rico menambahkan, begitu mendapat laporan, pihaknya langsung menghimpun informasi. Hasilnya, diketahui bahwa yang diduga keras telah melakukan begal tersebut adalah SS.
“Kita akhirnya mengetahui keberadaannya dan langsung diamankan petugas. Karena mencoba melawan dan melarikan diri, SS terpaksa diberikan tembakan di kaki. Beberapa barang bukti kita amankan berupa sepeda motor, handphone dan pisau yang digunakan,” tutupnya. (*)