3.647 Pegawai non-ASN di Pemkab Dharmasraya jadi Peserta BPJamsostek

Wakil Bupati Dharmasraya Dasril menerima secara simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi pegawai non-ASN yang diserahkan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Solok Ferama Putri. (ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK)

PULAU PUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melakukan bimbingan teknis Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dan mendaftarkan 3.647 tenaga kerja non-ASN sebagai peserta BPJamsostek.

Wakil Bupati Dharmasraya Dasril Panin Datuak Labuan menyambut baik pendaftaran seluruh non-ASN Kabupaten itu menjadi peserta BPJamsostek karena menjadi perlindungan bagi pegawai non-ASN dari risiko kerja. “Program ini sebagai perlindungan bagi pekerja non-ASN dibawah lingkup Pemkab Dharmasraya, sehingga jika terjadi sesuatu hal yang buruk saat bekerja dapat perlindungan keselamatan pertama mengingat risiko kerja yang tinggi,” ujarnya.

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Solok Ferama Putri berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang telah menganggarkan 3.647 non-ASN menjadi peserta jaminan sosial. “Capaian tersebut merupakan upaya dari pemerintah daerah untuk melindungi tenaga kerja, terutama dari hal-hal yang tidak dinginkan di lingkungan kerja,” ujarnya

Dia berharap, kerja sama yang baik antara BPJamsostek dan Pemkab Dharmasraya dapat terus bisa di jalin dengan baik ke depannya. “Kami berharap ke depannya 100 persen pekerja nak non-ASN di Dharmasrya dapat mengikuti program BPJamsostek,” katanya.

Saat ini BPJamsostek memiliki lima program yaitu Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) serta yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program BPJamsostek merupakan hak dari pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah. (ant)

Exit mobile version