Embat Rooling Door Toko di Padang, Dua Penjahat Ditangkap, Tiga Lagi DPO

Pelaku pencurian rolling door di salah satu toko di kawasan Kurao Pagang diringkus polisi. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Polresta Padang meringkus dua orang yang diduga melakukan pencurian di sebuah toko di kawasan Kurao, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Keduanya, Alfret Maheri (40) warga Maransi dan Muhammad Arif (33) warga Kurao Pagang, diamankan Selasa (2/2/2022) sekitar jam 15.00 WIB di kawasan Lubuk Minturun, Kota Padang.

“Korban kehilangan rolling door tokonya pada 1 Februari 2022 lalu. Ia mendapati hal tersebut saat mencek tokonya yang akan direnovasi,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Kamis (3/2/2022).

Rico melanjutkan, korban lalu mencari ke sekililing toko yang sudah dipagari seng tersebut, tapi rolling door tersebut tak kunjung ada. Merasa rolling door tersebut telah dicuri orang, korban kemudian melapor ke polisi. “Berdasarkan hasil penyelidikan dari Tim Klewang didapatilah dua pelaku tersebut,” ujarnya.

Tim kata Rico menangkap kedua pelaku. Dari keterangan mereka, barang hasil curian tersebut dijualnya daerah Kabupaten Padangpariaman. Tim kemudian bergerak ke lokasi yang disebutkan dan berhasil mendapatkan barang bukti rooling door. Namun ketiga penadah, masing-masing berinisial O, Y, dan PK berhasil kabur. “Kini ketiganya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version