Maling HP Majikan, Dua Pekerja Cucian Mobil di Padang Dibui

Pelaku pencurian HP di salah satu tempat pencucian mobil di Kota Padang. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pencurian HP di tempat pencucian mobil di kawasan Ganting, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang yang sempat viral, berhasil diungkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Dua orang pelaku Berlius Mendrofa (29) dan Yeremia Kristof Mendrofa yang merupakan orang yang bekerja di tempat cucian tersebut, ditangkap Rabu (2/2/2022) di kawasan Palinggam.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, korban yang juga pemilik tempat cucian datang ke tempat cucian tersebut pada 14 Januari 2022 sekira pukul 07.00 WIB.

Sebelum melayani pelanggan cucian, dia terlebih dulu meletakkan 1 unit HP merek Samsung A51 warna Haze Cursh Silver di atas etalase yang tak jauh dari tempat cucian. Setelah selesai bekerja, korban kemudian pulang ke rumahnya. “Di rumah korban menyadari HP-nya sudah tidak ada lagi. Tapi korban tidak ingat lagi dimana HP tersebut dia letakkan,” terang Rico, Kamis (3/2/2022).

Kemudian keesokan harinya, tepatnya tanggal 15 Januari 2022 korban kembali ke tempat pencucian mobil. Korban mencari-cari HP tersebut tapi tetap tak menemukannya. Ia bahkan sempat menanyakan kepada salah seorang pelaku yang juga anak buahnya yakni Berlius Mendrofa, tapi pelaku mengaku tidak tahu. Korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke polisi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap kedua pelaku. “Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, diancam di atas 5 tahun penjara,” ujarnya. (rdr-007)

Exit mobile version