Penggalangan Hak Angket di APBD Kota Solok Dinilai Cacat Prosedural

Hak angket DPRD Kota Solok semakin tajam, sejumlah Partai politik surati kadernya di dewan.

SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Penggalangan hak angket atas proses menyempurnakan APBD Kota Solok tahun anggaran 2022 yang dinilai cacat prosedural, terus bergulir di DPRD Kota Solok.

Tidak saja kekuatan dua fraksi yang ada di DPRD Kota Solok yang mendukung anggotanya mengusung hak angket, dukungan dari sejumlah partai politik yang memiliki wakilnya di DPRD Kota Solok juga mengalir.

Bahkan, sejumlah partai politik telah melayangkan surat terhadap kadar partai yang duduk di DPRD Kota Solok untuk terus menyikapi dan pengawal penggunaan hak angket yang tengah bergulir.

Awalnya 16 orang anggota dewan dari dua fraksi DPRD Kota Solok mengusung penggunaan hak angket terkait proses penyempurnaan APBD Kota Solok tahun 2022 yang dinilai melanggar aturan.

Usulan hak angket yang digalang oleh sejumlah anggota DPRD Kota Solok itu telah disampaikan kepada Ketua DPRD Kota Solok, Nurnisma beberapa waktu lalu.

Sebagai bentuk langkah awal terhadap penggunaan hak angket atas proses penyempurnaan APBD Kota Solok tahun anggaran 2022 yang disinyalir cacat prosedur itu terus menguat seiring datangnya dukungan dari sejumlah partai politik.

Dari informasi yang didapat, sejumlah partai politik yang telah melayangkan surat bagi kadernya yang duduk di DPRD Kota Solok atas penggunaan hak angket diantaranya Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerindra, Partai Hanura dan Partai Demokrat.

Sementara partai PDI P, PKS dan Nasdem juga disebut sebut memberikan dorongan bagi kader partainya yang duduk di DPRD Kota Solok atas penggunaan hak angket.

Hendra Saputra anggota DPRD Kota Solok dari Partai Bulan Bintang (PBB) mengaku telah mendapat surat dari partainya terkait pengunaan hak angket yang tengah bergulir.

Begitu juga Deni Nofri Pudung anggota DPRD Kota Solok dari Partai Demokrat juga mendapat intruksi dari partai untuk mengawal jalanya hak angket. Sementara itu, hal yang sama juga diungkapkan Rusnaldi anggota DPRD Kota Solok dari Partai Hanura dan Harizal anggota DPRD Kota Solok dari Partai Gerindra.

Kemudian, Taufik Nizam dan Ade Martha anggota DPRD Kota Solok dari PKS, Amrinof Dias dari partai Nasdem, Leo Murphy dari PDI P juga mengaku mendapat dukungan dari partainya atas penggunaan hak angket. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version