Jambret iPhone 12 Pro Max di Padang, Pria Ini Tak Berkutik Diciduk Polisi

Berawal korban bersama dengan temannya berhenti di tempat kejadian menunggu teman. Kemudian, datang tersangka menggunakan sepeda motor dan merampas iPhone milik korban.

ilustrasi penangkapan. (dok. istimewa)

ilustrasi penangkapan. (dok. istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pelaku jambret diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Kamis (8/7/2021) kemarin sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka diamankan di di tepi jalan daerah Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Tersangka yang diketahui berinisial AF (20) beraksi pada hari Rabu (7/7/2021) sekira pukul 19.00 WIB di depan Masjid Istiqlal, Jalan Musi, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, berawal korban bersama dengan temannya berhenti di tempat kejadian menunggu teman. Kemudian, datang tersangka menggunakan sepeda motor dan merampas iPhone milik korban.

“Berbekal keterangan korban, tim Klewang pun melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas tersangka. Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolresta Padang,” tutup Kasat. (*)

Exit mobile version