Alhamdulillah! Merah Putih Bisa Berkibar Lagi usai WADA Cabut Sanksi Indonesia

Badan Anti-Doping Dunia (WADA). (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Gugus Tugas akan mengumumkan pembebasan sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) pada Jumat (4/2/2022) sore ini.

Hal itu dipertegas dengan adanya kabar yang menyebutkan WADA telah memulihkan status LADI pada Kamis (3/2/2022) waktu Montreal, Kanada. Namun, pengumumannya sendiri bakal dilakukan pemerintah pada sore nanti pukul 14.30 WIB. “Kami informasikan bahwa pemerintah akan menyampaikan pengumuman resmi keputusan WADA, akan disampaikan oleh Menpora RI,” begitu bunyi pernyataan undangan Kemenpora yang disampaikan kepada pewarta.

Sebagai informasi, WADA menjatuhkan sanksi selama satu tahun terhadap LADI karena dinilai non-compliance terhadap WADA Code pada 7 Oktober 2021. Imbas sanksi tersebut, Merah Putih tak bisa berkibar tatkala atlet Indonesia naik podium. Tak cuma itu, nasib Indonesia menjadi tuan rumah sejumlah event seperti ANOC World Beach Games serta ASEAN Para Games pun harus menunggu sanksi WADA terhadap LADI dicabut.

Ketua Gugus Tugas, ex-officio Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari bersyukur misi akselerasi bisa selesai dalam waktu empat bulan. Ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berselebrasi karena Merah Putih bisa berkibar lagi. “Seperti yang sudah pernah saya sampaikan, kita tinggal menunggu kabar resmi WADA untuk mengibarkan Merah Putih pada Februari ini. Mari kita bersama-sama mengobarkan kebahagiaan kita karena Merah Putih dapat berkibar lagi,” kata Okto dalam keterangan tertulis sebelumnya.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mengunggah foto di media sosial sembari mengibarkan bendera Merah Putih. Kita sebarkan kepada dunia bahwa Indonesia mampu,” kata Okto, sapaan karib Raja Sapta. Tak hanya itu, pemulihan status LADI juga ditandai dengan diizinkannya LADI melaksanakan Test Doping Plan (TDP) yang telah disetujui secara profesional dan independent oleh Japan Anti Doping Agency (JADA).

JADA, Badan Anti-Doping Jepang, yang ditugaskan melakukan asistensi kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) selama masa sanksi telah memberikan lampu hijau terhadap test distribution plan (TDP) 2022. Kini, Indonesia tinggal menunggu keputusan WADA dalam waktu dekat. “Alhamdulillah tadi pagi, JADA memberikan acceptance terhadap TDP kami. Ini merupakan kerja keras yang dilakukan dalam satu-dua bulan terakhir karena TDP tahun ini kami buat dengan formula baru yang memenuhi standar WADA,” kata Rheza Maulana, Wakil Ketua LADI terpisah.

“JADA juga meminta untuk di-remove (hapus) dari akun LADI. Selama ini karena JADA yang melakukan asistensi, mereka masuk dalam akun kami untuk memantau semua proses yang dilakukan LADI. Mereka juga sudah mengirimkan invoice terakhir, dalam artian sudah selesai pengawasan terhadap LADI dan kami sudah bayarkan,” ujarnya.

Setelah mendapat lampu hijau JADA, Rheza menjelaskan kini pihaknya tinggal menunggu kabar baik WADA terkait pembebasan sanksi terhadap LADI. “JADA sudah mengatakan, Indonesia sudah bisa sendiri (melaksanakan WADA Code) mulai dari sekarang,” Rheza menambahkan. (detik.com)

Exit mobile version