PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap Aidil Adha, Kamis (3/2/2022) saat menunggu pembeli sepeda yang baru saja ia curi. Pelaku diamankan polisi di SPBU Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, pelaku ditangkap karena mencuri 1 unit sepeda merek Aviator warna hitam. Aksi pencurian itu bermula saat korban meletakkan sepeda tersebut di teras rumahnya di Komplek Cendana Mata Air Tahap VII Blok B Nomor 7, RT 01 RW 06, Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang sekitar pukul 22.00 WIB. Namun keesokan harinya, saat korban bangun dan melihat ke teras, sepeda tersebut sudah tak ada lagi.
“Kerugian korban atas kehilangan sepeda itu sekitar Rp3 juta. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke kami,” tutur Rico, Jumat (4/2/2022). Rico menjelaskan, dari hasil penyelidikan, didapati bahwa sepeda itu telah dicuri oleh pelaku Aidil bersama temannya berinisial R yang saat ini sudah masuk DPO. Pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan pencurian serupa.
“Dari keterangan pelaku, kebanyakan sepeda yang dia curi itu dijual di kawasan Pasar Gaung Teluk Bayur. Kami juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda merek Aviator yang telah dicuri pelaku. Ia kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian diancam hukuman di atas 5 tahun penjara,” terangnya. (rdr-007).