Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin menjelaskan, ia mengakui mendapat informasi dari sejumlah masyarakat yang cukup resah dengan keberadaan motor yang menggunakan plat nomor Thailand. Karena itu, pihaknya memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan memakai plat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.
“Saat itu anggota kita melihat ada motor yang memakai plat nomor Thailand ini melintas di simpang Alai dan langsung melakukan penindakan. Setelah kita lakukan pemeriksaan surat-surat ternyata pengemudinya tak bisa menunjukkan surat-suratnya. Surat kendaraan tersebut ternyata bodong,” tegasnya. (rdr-007)