Dalam kesempatan itu Yanuk juga menyampaikan permohonan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yaitu Permohonan Hibah Tanah dan Bangunan Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat, dimana saat ini Gedung dan Tanah belum milik KPU Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan SOTK yang baru, menurut Yanuk, kondisi gedung tidak memadai lagi.
“Terkait sarana prasarana kendaraan, mengingat padatnya tahapan Pemilu, kendaraan yang dipinjamkan Pemprov ada tujuh kendaraan, kondisinya kurang memadai. Kami mohon dukungannya Buya,” ujar Yanuk.
Gubernur Buya Mahyeldi menyambut baik audiensi KPU Sumbar dan merespon positif keinginan untuk dukungan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024. Untuk hibah tanah tanah, gubernur mengatakan akan mengupayakan pengadaan lahan untuk kantor KPU. Bahkan untuk memastikan hal itu, gubernur secara langsung menghubungi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumbar, Delliyarti.
Untuk sarana kendaraan, gubernur menyarankan kepada KPU Sumbar untuk menggunakan sistem sewa yang lebih efisien dan efektif sebagaimana telah mulai dilakukan di Pemprov Sumbar. Selanjutnya, secara teknis, aspirasi KPU Sumbar akan dibahas lebih lanjut dengan sekretaris daerah dan OPD terkait.
“Tanggung jawab kerja kita besar. Jangan sampai urusan teknis mengganggu pekerjaan, jadi kalau disewa kita tidak memikirkan perawatan lagi, bisa fokus bekerja,” ucap Gubernur. (rdr)