PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua orang pengemudi yang terdiri dari seorang pengemudi mobil pribadi dan seorang sopir truk diamankan oleh Jajaran Direktorat Narkoba Polda Sumbar. Saat tes urin, keduanya menunjukkan hasil positif.
Penangkapan terhadap keduanya dilakukan saat razia kendaraan secara acak di kawasan Lubuk Kilangan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar. Meski telah berusaha mengelak dan memberikan keterangan kalau mereka tidak menggunakan narkoba, polisi tetap mengamankan keduanya.
“Interogasi di tempat tetap dilakukan oleh petugas Direktorat Lalu Lintas sesaat setelah hasil cek urin dinyatakan positif menggunakan narkoba,” kata Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Sumbar AKBP Novalinda.
Dalam razia odol kali ini, Ditlantas Polda Sumbar menggandeng beberapa satuan lain seperti Biddokes dan Ditresnarkoba Polda Sumbar. Sebanyak 75 orang pengemudi dilakukan tes urin.
“Tidak hanya menyasar pengemudi truk, namun juga menyasar mobil pribadi. Alhasil, dua orang berhasil diamankan setelah hasil urin positif,” jelas AKBP Novalinda.
Keduanya langsung diamankan ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan pengembangan. Apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau bandar. AKBP Novalinda menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia di tempat dan lokasi berbeda.
“Tujuannya adalah untuk menekan angka pelanggran lalu lintas, terutama kendaraan over dimension dan overloading (odol),” tutupnya. (rdr)