PADANG, RADARSUMBAR.COM – DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujui Ekos Albar sebagai nama bakal calon Wakil Wali Kota (Wawako) Padang sisa masa jabatan 2019-2024. Informasi tersebut terungkap dalam surat DPP PAN tertanggal 31 Januari 2022 yang ditujukan kepada Ketua DPD PAN Kota Padang.
Sekretaris DPW PAN Sumbar Muhayatul membenarkan surat yang ditandatangani oleh Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno itu. Surat tersebut menindaklanjuti surat DPW PAN Sumatra Barat (Sumbar) soal rekomendasi bakal calon Wawako Padang.
“DPP PAN dengan ini memutuskan sebagai berikut menyetujui nama bakal calon Wawako Padang sisa masa jabatan 2019-2024 dari PAN atas nama Ekos Albar,” bunyi surat itu seperti dilansir sejumlah media di Sumbar.
Dalam surat tersebut, DPP PAN juga menginstruksikan kepada DPW PAN Sumbar dan DPD PAN Kota Padang untuk segera mengajukan nama tersebut sesuai ketentuan dan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Selain itu, DPP PAN juga menginstruksikan Fraksi PAN DPD Kota Padang untuk mendukung dan memenangkan bakal calon Wawako Padang dari PAN tersebut dalam pemilihan di DPRD Kota Padang.
Muhayatul menuturkan DPW PAN Sumbar telah menerima surat keputusan soal Ekos Albar menjadi bakal calon Wawako Padang dari PAN. Meski demikian, dia enggan berkomentar soal apa pertimbangan DPP memutuskan nama Ekos Albar yang maju.
“Saya Sekretaris DPW PAN Sumbar. Bukan kewenangan saya untuk jawab pertanyaan itu. Itu kan ranahnya DPP,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/2/2022).
Sebagai informasi, Ekos Albar merupakan salah satu calon legislatif dalam Pemilu 2019 tingkat DPR RI. Dia bertarung di daerah pemilihan Sumbar II, tetapi tidak terpilih. Saat ini, dia menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PAN. (rdr/ist)