Yuta, pengacara Dodi Hendra usai pelaporan mengatakan, laporan tersebut adalah laporan pribadi dari Dodi Hendra bukan lembaga tempatnya bekerja. Disebut Yuta, laporan tersebut adalah tentang pencemaran nama baik via video yang beredar di media sosial.
“Usai laporan ini, kita tunggu putusan penyidik apakah memenuhi kriteria atau tidak,” sebut Yuta.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu membenarkan tentang laporan tersebut. Setelah laporan dibuat, pihaknya pun akan mengumpulkan keterangan dan melakukan penyelidikan. “Masih dalam proses,” tutup Satake singkat. (*)