AKP Suyanto menjelaskan, pacar almarhumah merupakan saksi utama di kejadian tersebut dan sudah dimintai keterangan di Polsek Nanggalo.
Ia mengakui, jika pihak keluarga meminta untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Keluarga hanya meminta untuk dilakukan visum luar. Keluarga selanjutnya membawa jenazah Elin ke kampung halaman di Musi Rawas Utara. (*/rdr)
Laman 2 dari 2 Laman