Polsek Lubuk Begalung Ringkus Pencuri Rel KA di Padang

Kapolsek Lubeg Kompol Chairul Amri Nasution bersama Kanit Reskrim AKP Suwantri memperlihatkan pelaku pencurian besi rel kereta api. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Irfando Saputra (27), ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Begalung karena diduga mencuri besi rel kereta api (KA), di sebuah gudang di wilayah Bypass Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Senin (7/2/2022).

Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Chairul Amri Nasution, Selasa (8/2/2022) menjelaskan penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat. Mendapat informasi tersebut, anggota opsnal dipimpin Kanit Reskrim AKP Suwantri, langsung bergerak ke TKP untuk melakukan olah TKP dan mencari bukti-bukti serta memeriksa saksi-saksi.

Setelah beberapa hari kemudian, katanya, didapati informasi di lapangan pelaku sedang berada di sebuah gudang stopel di wilayah Bypass Pampangan. Mendapat informasi tersebut tim opsnal langsung menangkap pelaku.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia beraksi bersama dua orang temannya yang DPO,” terangnya. Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version