JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, mengungkapkan jumlah orang yang ditangkap aparat kepolisian sampai Rabu (9/2) pagi ini sekitar 63 orang. Sebagian besar warga yang ditangkap merupakan anak-anak muda.
“(Total) 63 orang yang tertangkap. Paling banyak anak muda,” ujar warga Wadas tak ingin disebutkan namanya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (9/2/2022).
Dia mengatakan, 63 warga tersebut ditangkap saat aparat melakukan pengepungan dan penyisiran di Desa Wadas. Penangkapan itu juga dilaporkan tanpa upaya negosiasi dan langsung diseret ke mobil. “Proses penangkapannya itu enggak ada kayak tanya, negosiasi itu enggak ada. Langsung dibawa ke mobil,” ujar dia.
Dia juga memperkirakan proses penangkapan tersebut masih akan terus berlanjut hingga esok. Sebab, hingga kini aparat dilaporkan masih berada di lokasi. “Masih ada penjagaan (dari) kemarin. Belum pada pulang. Yang ada malah nambah,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan terkini, listrik di Desa Wadas sejak Selasa (8/2/2022) sore tidak tersedia. Warga menduga aliran tersebut sengaja dimatikan agar mereka kesulitan mengisi baterai telepon genggam. “Handphone pada mati, ini saya harus cari-cari power bank. Sengaja biar tidak bisa komunikasi keluar,” ujar warga lainnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (9/2/2022).
Diketahui, ratusan personel memaksa masuk dan mengepung Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022) pagi. Polisi menyusuri desa sambil mencopot sejumlah spanduk yang berisi penolakan tambang batu andesit untuk Bendungan Bener.
Polisi juga menangkap puluhan warga yang dianggap melawan. Setidaknya 63 orang ditangkap mulai dari lansia hingga anak di bawah umur. Kedatangan aparat diklaim untuk mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudussy beralasan puluhan orang itu diangkut lantaran bertindak anarkistis dan menghalangi petugas. “Ada 23 orang yang diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi,” kata Iqbal kepada wartawan, Selasa (8/2/2022). (cnnindonesia.com)