Apakah Boleh Vaksinasi Booster jika Sedang Batuk? Ini Penjelasan Dokter

Ilustrasi batuk. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sedang batuk bolehkah vaksin COVID-19 booster? Pertanyaan tersebut sedang banyak dicari oleh masyarakat yang akan melakukan vaksinasi tambahan atau dosis ketiga.

Menurut spesialis penyakit dalam dari RS Meilia Cibubur dr Indra Kurniawan SpPD, vaksinasi COVID-19 harus dilakukan pada saat penerima dalam kondisi sehat. Ketika sakit, walaupun cenderung ringan, harus menunggu sampai kondisi fit sebelum menerima vaksin. “Tidak bisa vaksin COVID-19 pada pasien yang sakit,” bebernya saat berbincang dengan detikcom, Selasa (8/2/2022).

Ada dua hal yang mendasari mengapa sedang batuk tidak boleh vaksin COVID-19. Pertama, untuk memaksimalkan potensi perlindungan vaksin di dalam tubuh. Saat kondisi pasien sehat, sistem imun berada dalam fungsinya yang optimal sehingga pemberian vaksin diharapkan bisa memberikan perlindungan maksimal.

Kedua, ada risiko KIPI. dr Indra menjelaskan, pemberian vaksin berpotensi menimbulkan efek samping dan KIPI. “KIPI pada pasien yg sakit, bisa jadi menyebakan lebih berat dan sulit ditentukan apakah pegal-pegal atau demamnya karena KIPI atau karena penyakitnya tambah parah,” beber dr Indra.

Sebagai tambahan, berikut format skrining vaksin COVID-19 booster:

Sedang batuk bolehkah vaksin COVID-19 juga ada di dalam skrining pemeriksaan sebelum disuntik. Jika jawabannya Ya, maka vaksin COVID-19 ditunda pemberiannya. (detik.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version