JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Asep Sunandar meminta narapidana di lapas itu melapor jika ada praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi.
Hal tersebut dinyatakan Asep setelah mencuatnya dugaan jual beli kamar di Lapas Kelas I Tangerang. Dugaan jual beli kamar diungkap oleh narapidana bernama Ryan Santoso saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, 8 Februari 2022.
Asep berujar, sebagai kepala lapas yang baru menjabat, ia ingin memperbaiki hal-hal yang harus dibenahi di lapas tersebut. “Apalagi kami selaku pejabat baru di sini, tentu ingin memperbaiki yang kira-kira harus diperbaiki. Kalau masih ada pungli-pungli, sampaikan saja,” ujar Asep kepada Kompas.com, (9/2/2022).
“Mumpung kami masih baru-baru. Mumpung kami masih belum tahu banyak hal yang terjadi, tapi tentu kami berniat dari awal mari sama-sama mengubah situasi ini,” sambung dia.
Di sisi lain, Asep menduga ada narapidana di lapas itu yang menarik pungutan kepada napi lain. Namun, ia mengaku tak mengetahui lebih rinci terkait hal tersebut. “Kalaupun umpamanya mungkin ada oknum-oknum di antara mereka (narapidana) ingin menambah menu makan, jajan, segala macam, itu kami tidak tahu,” kata Asep.
Asep menyebutkan, ia kerap menemukan praktik napi menarik pungli kepada sesama napi di lapas lain. “Ada iuran-iuran mungkin di antara mereka, sering kali kami temukan di beberapa lapas seperti itu,” ucap dia. Sebagai informasi, Asep Sunandar baru menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas I Tangerang pada 8 Desember 2021. Saat kebakaran terjadi atau saat Ryan Santoso masih menghuni Blok C2 pada 8 September 2021, Kepala Lapas Kelas I Tangerang dijabat oleh Viktor Teguh.
Viktor lalu dinonaktifkan sebagai kalapas pada 17 September 2021 dan digantikan oleh Nirhono Jatmokoadi. Saat menjabat sebagai Plh Kalapas Kelas I Tangerang, Nirhono dicopot setelah salah satu narapidana di lapas itu kabur. Nirhono dicopot pada 15 Desember 2021 dan digantikan oleh Asep. (kompas.com)