“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp9 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang proses hukum lebih lanjut. Kita pun langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan,” ujarnya.
Penangkapan terhadap kedua pelaku ini dilakukan setelah sebelumnya, Ade Susanto (36), satu dari komplotan perampok ini ditangkap di kawasan Nanggalo. Dari nyanyian Ade, tim melakukan pengembangan dan mengamankan dua pelaku lainnya yakni, Erman (63) yang tinggal di Padang Pariaman dan M Nur (44) yang tinggal di kawasan Kuranji.
“Tim langsung bergerak, Erman berhasil ditangkap di rumahnya dan mencoba kabur sambil mengarahkan benda kepada petugas, terpaksa petugas menembak kaki pelaku. Tim pun langsung bergerak lagi,” ungkapnya.
Tim mencari M Nur, dan ternyata dia berada dalam tempat persembunyianya di Kawasan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Disana, petugas dapat perlawanan dari M Nur dan juga terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas.
“Tiga orang pelaku sudah berhasil kita tangkap dengan barang bukti mobil Avanza yang direntalnya untuk melakukan aksi. Selain itu, sudah lebih dari 10 TKP para pelaku tersebut melakukan aksinya dengan modus travel dan pura-pura kenal dengan korban,” ujar Rico. (rdr-007)