Komnas HAM Temukan Fakta Kekerasan Polisi terhadap Warga di Desa Wadas Purworejo

Ilustrasi. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komnas HAM RI menerjunkan tim ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah guna menggali keterangan dan mencari fakta peristiwa yang terjadi pada Selasa (8/2/2022).

Berdasarkan temuan awal, Komnas HAM menemukan fakta bahwa ada kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga. “Menemukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan pengukuran lahan warga yang sudah setuju,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Sabtu (12/2/2022).

Kendati demikian, Beka tak merinci kekerasan apa saja yang dilakukan oleh aparat tersebut. Beka melanjutkan, sejumlah fakta lainnya juga ditemukan oleh Komnas HAM saat meninjau langsung ke Wadas. Selain kekerasan aparat, Komnas HAM menyebutkan bahwa beberapa warga juga belum kembali ke rumahnya sejak peristiwa bentrok pada Selasa lalu. “Mendapati informasi beberapa warga belum pulang ke rumah masing-masing karena masih merasa ketakutan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Beka mengatakan bahwa banyak warga Wadas berusia dewasa dan anak yang mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. Peristiwa Wadas juga disebut Komnas HAM memberikan efek terhadap hubungan antar warga desa. Pasca peristiwa, terjadi kerenggangan hubungan antara warga yang setuju dan yang menolak pembangunan bendungan. “Mendapati fakta terjadi kerenggangan hubungan sosial kemasyarakatan antara warga yang setuju dan menolak penambangan batuan andesit,” terang dia.

Atas beberapa temuan itu, Komnas HAM akan melanjutkan upaya peninjauan di Wadas dengan meminta keterangan beberapa pihak terkait lainnya, pada hari ini Minggu (13/2/2022). Seperti diketahui, pada Selasa (8/2/2022), ratusan aparat gabungan TNI dan Polri mengepung desa tersebut dengan senjata lengkap.

Tak lama, terjadi bentrok. Puluhan warga pun ditangkap oleh aparat dan digelandang ke Polres Purworejo. Kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetya mengatakan, ada 64 warga yang sempat ditangkap aparat dalam peristiwa itu. Kini, mereka telah dikembalikan ke keluarga masing-masing. “Iya 64 orang (ditangkap), dan yang sudah kasih kuasa ke kami 54 orang,” kata Julian kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022). (kompas.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version