PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satlantas Polresta Padang mengamankan sebanyak 16 kendaraan yang menggunakan knalpot bising saat Operasi Cipta Kondisi, Minggu (13/2/2022) pagi di sejumlah titik di Kota Padang. Lokasi tersebut selama ini digunakan sebagai tempat balap liar.
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin, mengatakan, razia tersebut menyisir ke sepanjang kawasan Pantai Padang, dan sepanjang jalan Khatib Sulaiman. Dari kegiatan tersebut katanya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 16 kendaraan yang menggunakan knalpot bising dan tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap. “Dari 16 kendaraan, 3 diantaranya kendaraan roda empat, sisanya roda dua,” sebut Alfin.
Alfin menegaskan, Operasi Cipta Kondisi akan terus dilakukan guna menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya aktifitas balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Padang. “Kami mengimbau pengendara tidak lagi memakai knalpot bising karena selain melanggar aturan, juga mengganggu kenyamanan dan ketertiban saat berkendara,” tegasnya. (rdr-007)