Terlibat Balap Liar, Satlantas Polres Bukittinggi Tilang 19 Motor

Polisi tertibkan belasan sepeda motor terlibat aksi balap liar dan berknalpot bising (Antara/Al fatah)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satlantas Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat menahan 19 sepeda motor dalam operasi penertiban dilakukan pada Minggu (13/2/2022) dini hari karena terindikasi melakukan pelanggaran dan terlibat balapan liar yang meresahkan di daerah setempat.

Kasat lantas Polres Bukittinggi AKP Ghanda Novidiningrat di Bukittinggi, Minggu (13/2/2022) mengatakan penertiban dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang mengaku resah dan terganggu karena aksi balap liar yang dilakukan oleh sekumpulan anak muda. “Kita mendapat laporan bahwa terjadi aksi balap liar di beberapa titik diantaranya daerah Tanjung Alam, By Pass Gulai Bancah, Fly Over Aur Kuning hingga Jalan Sudirman,” katanya.

Menurutnya dari operasi yang dilakukan diketahui aksi balap liar digelar pada dini hari. Mereka yang ditertibkan memiliki kendaraan yang tidak dilengkapi surat lengkap dan knalpot tidak sesuai standar hingga selain meresahkan juga mengganggu kenyamanan warga beristirahat. Seluruh kendaraan yang terjaring dibawa untuk diperiksa di kantor Satlantas Polres Bukittinggi dan dikenakan hukuman tilang.

Kasat lantas mengimbau agar orang tua dan masyarakat untuk tidak sembarangan dalam memberikan izin kepada anak khususnya pelajar untuk keluar malam dan memakai sepeda motor. “Bagi mereka yang berada di usia di bawah umur, kita panggil orang tuanya untuk memberikan efek jera dan agar bisa lebih didisiplinkan dalam berkendara,” kata dia. (ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version