Organda Sumbar Minta Kendaraan ODOL dari Luar Sumbar juga Ditindak

Ketua Divisi Angkutan Organda Sumbar, Syafrizal. (ANTARA/Miko Elfisha)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua Divisi Angkutan Organisasi Angkatan Darat (Organda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Syafrizal meminta penindakan terhadap kendaraan berat dengan dimensi dan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) tidak boleh tebang pilih.

“Penertiban dan penindakan yang dilakukan jangan tebang pilih. Jangan hanya terhadap truk ODOL milik pengusaha lokal di Sumbar saja, tetapi juga termasuk truk-truk dari luar Sumbar yang melintas di Sumbar,” kata Syafrizal di Padang, Senin.

Hal itu dikatakannya menyikapi rencana penertiban dan penindakan ODOL di Provinsi Sumbar, yang dilakukan Pemerintah melalui Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III pada 2022. Penertiban tersebut sebagai bentuk upaya Pemerintah mewujudkan Zero ODOL pada 2023.

Dia menyebut hampir semua truk yang beroperasi di Sumbar, termasuk milik pengusaha dari luar adalah ODOL, secara kasat mata bisa dilihat dari truk angkutan barang yang melintas di bypass Padang.

“Kalau upaya ini serius, 90 persen truk yang beroperasi di Sumbar bisa terjaring,” katanya.

Banyaknya truk ODOL yang beroperasi, tambahnya, sebenarnya terpaksa dilakukan karena kondisi tertentu. Jika menggunakan truk normal, maka muatan sedikit, sementara upah angkut kecil. Akibatnya pengusaha angkutan merugi, katanya.

Hal itu ditambah pula beberapa pemilik barang lebih suka menyewa truk ODOL dibandingkan truk normal, karena daya angkut lebih banyak dengan biaya angkut yang relatif sama. “Jadi persoalannya sudah dari hulu ke hilir. Kalau mau ditertibkan, harus serentak seluruhnya; sehingga pemilik barang mau tidak mau harus menggunakan truk angkutan ukuran normal,” katanya.

Namun demikian, menurutnya, dengan kebijakan itu masih akan ada permasalahan susulan, yaitu naiknya biaya angkut yang pada ujungnya membuat semua harga akan naik. “Ini harus diantisipasi sejak awal,” tukasnya. Meskipun demikian, dia menegaskan Organda Sumbar akan menaati aturan dan mendukung kebijakan Pemerintah tersebut.

Sebelumnya, BPTD Wilayah III melakukan pemotongan truk angkutan ODOL di Padang sebagai upaya menciptakan Indonesia Zero ODOL pada 2023. Kepala BPTD Wilayah III Sumbar Deny Kusdayana mengatakan truk itu terjaring razia di Agam. Namun pemilik truk bersedia melakukan pemotongan secara mandiri agar dimensi kembali normal. (ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version