JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ingin mengembangkan struktur organisasi Detasemenen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menjadi lebih besar dari saat ini.
Ia mengatakan bakal melipatgandakan jumlah personel di Densus, hingga anggaran yang disediakan. Upaya itu, kata dia, dilakukan untuk mengoptimalkan peran pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme di Indonesia.
“Kami akan kembangkan. Jumlah personel 3.701, saya harapkan berkembang dan bisa dua kali lipat. Sehingga rekan-rekan memiliki kekuatan yang cukup termasuk anggaran, sarana dan prasarana juga ditingkatkan, demikian juga kemampuan yang dimiliki,” kata Listyo saat memberikan pengarahan di Senior Level Meeting Densus 88 di Bali, Rabu (16/2/2022).
Ia menyebutkan, Densus nantinya akan memiliki peranan untuk memantau perkembangan terorisme di skala Internasional. Menurutnya, detasemen berlambang burung hantu itu harus dapat beradaptasi menghadapi segala bentuk tantangan ke depan.
Salah satunya, Listyo menyebutkan dengan perkembangan kemajuan teknologi informasi (IT) yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku terorisme.
Menurut Listyo, personel Densus harus dapat bersinergi dan bekerja sama dengan seluruh institusi di dalam negeri, tokoh agama hingga mereka yang berada di negara lain. “Rekan-rekan harus siap menghadapi perubahan. Dan kuncinya belajar meningkatkan kemampuan rekan-rekan, mengembangkan organisasi Densus 88, menambah kapasitas personel,” ucapnya.
Jenderal berbintang empat itu memaparkan kinerja Densus selama ini telah memengaruhi penurunan indeks terorisme sebanyak 52,22 persen. Jumlah itu tak jauh dari target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebesar 54,36 persen.
Selain itu, kata Listyo, indeks risiko pelaku terorisme saat ini berada di angka 30,29 persen dari target RPJMN sebanyak 38,14 persen.
Kinerja Densus, kata dia, memberikan multiplier effect bagi peningkatan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia. “Tentunya stabilitas kamtibmas ini menjadi modal dasar dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Karena salah satu modal investasi baik asing dan dalam negeri,” jelasnya.
Diketahui, di tahun 2020 Densus 88 telah menangkap 232 tersangka kasus terorisme. Sementara, 2021 setidaknya ada penangkapan tersangka terorisme sebanyak 370 orang. Dalam beberapa waktu terakhir, kinerja Densus sempat mendapat perhatian. Teranyar, Densus menangkap kader Partai Ummat berinisial RH di Bengkulu karena diduga terlibat jaringan teroris.
Partai Ummat langsung bereaksi. Mereka meminta agar pemerintah mengevaluasi kinerja Densus 88.
Sekjen Partai Ummat Ahmad Muhajir mengatakan Densus memiliki track record yang tidak baik dalam menangkap terduga teroris. Apalagi, kata dia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) beberapa waktu lalu juga sempat meminta maaf atas informasi yang tidak akurat mengenai ratusan pesantren diduga berafiliasi terorisme.
Kritik terhadap kinerja Densus juga sempat digelorakan pada Oktober 2021 lalu. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon meminta agar satuan kerja khusus di bawah Korps Bhayangkara itu dibubarkan.
Menurutnya, Densus kerap menyebarkan narasi berbau Islamofobia dan tidak bisa dipercaya. “Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas,” demikian cuitan Fadli, Rabu (6/10) tahun lalu. (cnnindonesia.com)