JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – KPK akan merilis lagu mars dan himne yang diciptakan oleh Ardina Safitri, yang tak lain adalah istri Ketua KPK Firli Bahuri. Nantinya akan ada penetapan mars dan himne KPK itu.
Dari susunan agenda yang diterima, kegiatan itu akan berlangsung pagi ini, Kamis (17/2/2022), pukul 10.00 WIB di Gedung Penunjang KPK. Acara akan dimulai dengan menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’ oleh paduan suara KPK.
Setelah itu, Biro Hukum KPK membacakan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK tentang penetapan lagu mars dan himne KPK. Nantinya Dina, begitu istri Firli biasa disapa, akan memberikan sambutan serta menayangkan video di balik layar proses penciptaan lagu itu.
Dalam agenda itu disebutkan pula Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly akan secara simbolis menyerahkan hak cipta terkait lagu mars dan himne KPK. Ketua KPK Firli Bahuri, yang juga suami Dina, akan memberikan penghargaan kepada Dina selaku pencipta lagu.
Paduan suara KPK dan paduan suara Gita Bahana Pertiwi selanjutnya menyanyikan lagu mars dan himne KPK. Barulah kemudian akan ada testimoni dari pegawai KPK.
Mengenai agenda ini, detikcom sudah menanyakan langsung ke Firli Bahuri tetapi belum mendapatkan respons. Sedangkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sudah memberikan konfirmasi soal agenda itu. “Benar, bahwa hari ini KPK akan menerima penyerahan hak cipta lagu mars dan himne KPK dari Kemenkumham. Hal ini sebagai bagian dari proses pengesahan dan penetapan hak intelektual pada lagu tersebut,” kata Ali.
Kritik dari IM57+
Di sisi lain, mantan pegawai KPK yang disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan kritik atas hal itu. Mereka yang kini tergabung dalam IM57+ itu ikut buka suara. “Terus terang saya kehabisan kata-kata atas tindakan Ketua KPK memilih lagu ciptaan istrinya menjadi himne KPK. KPK bukan perusahaan keluarga dan pemberantasan korupsi tidak perlu himne,” ucap Ketua IM57+ Praswad Nugraha secara terpisah.
“Sangat ironis sekali, andai kita mau mendengar sedikit lebih jernih menggunakan hati nurani, tidak perlu sulit-sulit menciptakan lagu, karena Himne Pemberantasan Korupsi yang sejati ada di dalam jerit tangis derita rakyat korban bansos yang sampai saat ini tidak dituntaskan oleh KPK, tangis ribuan mahasiswa yang menjadi korban Aksi Reformasi Dikorupsi 2019, tangisan warga Desa Wadas, tangisan para korban PHK akibat krisis pandemi yang tidak bisa mencairkan JHT-nya sampai dengan umur 56 tahun nanti, sudah lebih dari cukup untuk menyuarakan nyanyian penderitaan rakyat,” imbuhnya. (detik.com)