Diberitakan sebelumnya, AK dikabarkan mengalami masalah penglihatan usai menjalani serangkaian pengobatan mata di Puskesmas Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Penyebabnya pihak petugas kesehatan salah memberikan obat.
Peristiwa itu bermula saat AK yang mendatangi Puskesmas Ulak Karang bersama orang tuanya karena merasa gatal pada mata bagian kiri. AK memperoleh obat tetes dengan merek tertentu. Namun gatal dan gejala lainnya yang diderita AK tak kunjung sembuh setelah pemakaian tiga hari berturut-turut.
Melihat situasi itu, orang tuanya mendatangi salah satu apotek di Kota Padang. Berniat menukar obat tersebut dengan jenis obat yang lebih baik, orang tua AK malah terkejut ketika apotek menjelaskan bahwa obat yang digunakannya tersebut merupakan obat tetes telinga. Atas saran apoteker, orang tua korban yang berinisial M (43) mendatangi Ketua RT setempat untuk membantunya dalam meminta pertanggungjawaban pihak yang bersangkutan. (rdr/007)