Kepada polisi, korban mengaku dirinya dibegal oleh pelaku yang sebelumnya sudah janjian dengannya. Korban dan pelaku janjian transaksi cash on delivery (COD) handphone di lokasi pada Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 04.00 WIB “Tadi malam Subuh pukul 04.00 WIB. Informasi korban ini mau COD-an, mau jual handphone, janjianlah di situ,” ujarnya.
Tapi tiba-tiba ponsel korban langsung dirampas. Korban diserang dengan senjata tajam hingga kedua jarinya putus kena sabetan. “Tiba-tiba dirampas handphone-nya sama pelaku. (Korban) disabet sajam,” kata Ricky. Polisi telah meminta keterangan dari korban. Menurut pengakuan korban, dirinya dibegal oleh sekitar hampir 4 orang. “(Jumlah pelaku) rame, tiga atau empat orang, kata korban,” imbuh Ricky.
Polisi menaruh kejanggalan terkait cerita korban. Polisi mempertanyakan mengapa korban janjian COD pada dini hari? “Dilakukan penyelidikan lebih lanjut, masih kita dalami ngapain ke sana subuh-subuh,” lanjutnya. (detik.com)